Pembahasan RUU Pilpres Sebaiknya Dilanjutkan

09-07-2013 / LAIN-LAIN

Anggota DPR Ahmad Muzani mengharapkan, sebaiknya pembahasan RUU Pemilu Presiden tetap dilanjutkan. Pasalnya proses pembicaraan di tingkat Badan Legislasi (Baleg) sudah sangat panjang dan yang paling penting adalah soal Presidential Threschold (PT).

“Kita ingin meluruskan bahwa cara berpikir kita banyak keliru, kita ingin kita kembali ke UUD 45 dimana presiden itu dicalonkkan oleh partai politik peserta pemilu. Disitu masalahnya,” ungkap Ahmad Muzani, politisi dari Partai Gerindra sebelum Sidang Paripurna DPR, Selasa (9/7).

Menurut Muzani, pembicaraan mengenai RUU Pilpres ibarat kita menghitung sampai 1-10 dan sudah sampai angka 9 dimana semuanya berbicara mengenai perubahan-perubahan dan pasal-pasal apa saja yang akan diubah sudah dalam kesepakatan ditingkat Baleg.

Kemudian yang macet, sambung Muzani,  adalah syarat presiden dan wakil presiden berapa persen. “ Kami menginginkan ini mestinya tidak dihentikan begitu saja karena ini merupakan inisiatif DPR dan sebuah prolegnas tahun 2013, dimana nantinya baleg akan melaporkan kepada Paripurna,” katanya dengan menambahkan, hasil pembicaraan di Paripurna baru diputuskan apakah akan diteruskan atau tidak karena tidak mungkin melakukan voting di tingkat Baleg. “ Kalau kami tetap menginginkan ini dilanjutkan,” ia menambahkan.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan kembali, angka PT sebaiknya tetap merujuk pada aturan konstitusi. Menurutnya konstitusi mensyaratkan bahwa setiap presiden dan wakil presiden diusung oleh partai politik. Dengan begitu, maka setiap partai yang lolos angka 3,5 persen parliamentary thereshold (PT)berhak mengajukan capres. "Kita ingin ikut aturan konstitusi," tandasnya.

Sebelumnya, rapat pleno Baleg Senin (8/7) mengagendakan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pilpres ditunda karena ketidakhadiran Fraksi PDI Perjuangan yang mengikuti acara pelantikan Ketua MPR Sidarto Dhanusubroto menggantikan alm. Taufik Kiemas. Rapat mengalami kebuntuan lantaran perbedaan pandangan masalah penetapan presidential threschlod pada Plipres 2014. (mp,vp)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Kunjungi Tanambulava Sulteng, Matindas Dengarkan Aspirasi dan Salurkan Bantuan
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi menyerap aspirasi dan menyerahkan bantuan kepada warga Desa Sibalaya Barat, Kecamatan...
Rocky Chandra Serukan Kewaspadaan Masyarakat Hadapi Banjir dan Longsor di Jambi
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi memberikan tanggapan terkait meningkatnya bencana banjir dan longsor yang melanda di...
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...
Novita Hardini Apresiasi Inovasi Pemkab Trenggalek Libatkan Baznas dalam Program MBG
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII Novita Hardini, mengapresiasi inovasi Pemkab Trenggalek dalam menjalankan program Makan...